Masa pandemi mengharuskan kita untuk tetap melakukan aktivitas dengan protokol kesehatan, terutama saat mengunjungi fasilitas kesehatan. Begitu pun ibu hamil yang hendak melakukan pemeriksaan kehamilan, harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan demi keamanan dan keselamatan, baik ibu dan janinnya.
Di Panggung Ceria malam ini, Mba Lili Ratnawati, banyak sharing terkait USG kehamilan di masa pandemi. Tentunya ada beberapa peraturan yang disesuaikan karena adanya wabah.
Tujuan USG Pada Kehamilan
USG tentunya sangat dianjurkan saat terjadi kehamilan. Meskipun saat pandemi mengalami kesulitan dan terbatas demi menjaga kesehatan, USG merupakan salah satu tes penunjang indikasi terntntu.
Tujuannya antara lain,
- mengidentifikasi; janin, ketuban, plasenta
- melihat ada tidaknya kelainan
- persiapan persalinan
Protokol Pemeriksaan USG Dimasa Pandemi COVID-19
Sebelum adanya pandemi pemeriksaan USG kehamilan dapat dilakukan minimal empat kali, yaitu segera saat mengetahui kehamilan dan saat usia kandungan 12 minggu, 20 minggu, dan 32 minggu.Pada awal pandemi COVID-19, pemeriksaan USG hanya dilakukan pada kandungan yang memiliki gejala darurat. Setelah itu dilakukan revisi dengan dikeluarkannya peraturan protocol kesehatan oleh POGI (Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) per tanggal 8 Agustus 2020 dimana pemeriksaan USG saat kehamilan minimal dilakukan sebanyak tiga kali yaitu saat usia kandungan 12 minggu, 20-24 minggu dan 32 minggu.
Persiapan yang Dilakukan Agar USG Saat Pandemi Lebih Optimal
Di masa pandemi pasti ibu merasa khawatir, berusaha agar USG bisa dialkukan sekali dan langsung terlihat hasilnya. Terdapat beberapa persiapan yang perlu dilakukan agar USG optimal, yaitu:
- Melihat modalitas USG yang akan dijalankan. Apakah USG melalui perut atau USG melalui jalan lahir (sebagian besar lewat perut)
- Selain memperhatikan protokol kesehatan, jika melakukan USG melalui perut maka kandung kemih harus penuh. Hal ini dikarenakan kandung kemih yang penuh akan memperjelas bangun-bangun di belakangnya. Saran lainnya, bawalah air minum 1 L agar mendapat asupan air yang cukup.
- Sebaliknya, jika melakukan USG melalui jalan lahir, pasien harus kosong kandung kemihnya. Usahakan agar tidak banyak minum.
Fokus Pemeriksaan Selama USG Kehamilan
1. Trisemester 1 (Usia 12 minggu)Mengkonfirmasi usia kehamilan berdasarkan HPHT (Haid Pertama Hari Terakhir) untuk menentukan Hari Perkiraan Lahir (HPL). Pengecekan Twin Pregnancy agar dapat menentukan jenis kehamilannya dan faktor resiko hamil kembar. Abnormalitiess Screening seperti melihat jumlah kromosom untuk mengetahui beberapa kondisi yang dapat terjadi seperti down syndrome.
2. Trisemester 2 (Usia 20-24 minggu)
Melihat tumbuh kembang janin dan membandingkan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Pada usia kehamilan ini organ janin sudah terbentuk sehinggal dapat dilakukan pemeriksaan menyeluruh atau Fetal screening untuk mengetahui ada tidaknya kelainan bawaan yang di derita janin.
3. Trisemester 3 (Usia 32 minggu)
Screening tumbuh kembang janin berdasarkan usia dan berat janin. Screening air ketuban dan posisi ari-ari.
Setelah itu ibu hamil di usia kandungan 37 minggu dapat melakukan pemeriksaan ANC/kehamilan untuk persiapana menuju HPL. Meskipun selama pandemi ini pemeriksaan USG dibatasi tapi apabila mengalami kondisi darurat seperti muntah, pendarahan, kontraksi, ketuban pecah, tekanan darah tinggi, sakit kepala, janin tidak bergerak dan ibu mengalami kejang maka harus segera dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
#PanggungCeria
#MisiBahagia3
#WisatawanHotelBahagia
#TranscityHarmoni
#InstitutIbuProfesional
#TranscityHarmoni
#InstitutIbuProfesional
0 comments