Sekularisme merupakan peristiwa historis yang tertanam dalam konteks histori tertentu, yaitu Eropa Barat. Pengalaman Brat terkait sekularisasi tidak bisa dijadikan sebagai standar universal untuk negara-negara lain. Dengan demikian, sekularisme yang selama ini sering dipandang sebagai kategori universal harus ditelaah dalam konteksnya yang spesifik di Eropa Barat.
Terdapat perbedaan yang cukup jelas antara “yang secular” sebagai kategori epistemologis dan sekularisme sebagai sebuah doktrin politik. Disini, “yang secular” secara konseptual mendahului doktrin sekularisme dan kemudia keduanya mendahului “sekularisasi” sebagai sebuah proses historis yang terjadi dalam konteks yang unik.
”Yang secular” bagi Asad tidak ada hubungannya dengan agama yang seharusnya mendahuluinya, bukan hanya sekedar melepaskan diri dari itu. Menurut saya, “yang secular” merupakan sebuah konsep yang menyatukan perilaku, pengetahuan, dan kepekaan tertentu dalam kehidupan modern.
Dalam karyanya yang berjudul “Formations of the Secular”, Asad membahas sekularisme secara eksplisit. Dalam pandangannya, “secular is neither singular in origin nor stable in its historical identity, although it works through a series of particular oppositions”. Ia juga menegaskan bahwa agama dan secular tidak bisa secara tetap dikategorikan. Pada intinya, Asad mencoba menentang berbagai bentuk oposisi biner. Hal tersebut yang menyebabkan ia menggunakan teori geneologi ala Michel Foucault untuk menelaah sekularisme.
Sebenarnya, geneologi yang ditawarkan Asad tidak jauh berbeda dengan telaah konvesnsional tentang sekularisme yang ada saat ini. Sekularisme dilihat oleh Asad sebagai “a political doctrine that arose in modern Euro-America.
Prinsip “cuis regio, eius religio” yang berarti siapa berkuasa di suatu kawasan maka agamanya adalah agama kawasan itu, merupakan benih-benih awal pemisahan wilayah agama dan politik yang merefleksikan sekularisasi. Dalam geneologi sekularisme model Asad, dunia Kristen Barat dilihat sebagai titik-tolak berkembangnya bentuk-bentuk sekularisme modern.
Masyarakat Indonesia yang masih mempertahankan tradisi nilai-nilai lokal pada waktu itu diabad 20, tergerus oleh kebiasaan penjajah di eropa pada abad 19 dengan pertukaran cara pandang kekerasan yang tidak manusiawi dengan menanamkan nilai-nilai ekonomi yang begitu kental. Sehingga, nilai barat sedikit banyak mempengaruhi nilai-nilai adat penduduk lokal yang dirasakan mereka tidak rasional dan logis dalam pandangan tindakan-tindakan sekularisme.
Menurut Beckford (2001), sekularisme merupakan gerakan protes, yang menyertai teori pengetahuan positivistic yang terkait dengan filsafat utilitarian dan merupakan reaksi terhadap hegemoni kekayaan dan kemapanan agama Kristen di pertengahan abad 19. Oleh karena itu, metode efektif yang dilakukan oleh negara penjajahan terhadap negara yang dijajah adalah penguasaan kemanusian dan penguasaan terhadap sumber daya alam terutama agraria.
---
Sumber:
Asad, Talal. Formations of the Secular, Christiany, Islam and Modernity. Stanford: Stanfors University Press, 2003.
Beckford J.A 2001. Social movement as free-floating religious phenomena. In The Blackwell Companion to Sociology of Religion. ed. R.K Fenn. Oxford: Blackwell Publishers.
0 comments